Esai | Bikini | Riau Pos, 25 September 2016

 

 

Beberapa waktu lalu media cukup heboh memberitakan produk “Bikini” alias “Bihun Kekinian”. Produk yang dibuat oleh seorang mahasiswa bernama Pratiwi itu dinyatakan ilegal dan tidak terdaftar secara resmi. Selain itu, kemasan produk “Bikini” menimbulkan kontroversi karena diilustrasikan dengan pakaian seksi: pakaian dalam dan rok pendek di atas lutut. Lucunya lagi, pada bagian rok pendek kemasan itu tertulis “Remas Aku!” yang dapat menimbulkan makna ambigu. Apa yang diremas? Mi atau bagian dalam gambar tersebut?

Produk yang awalnya hanya dijual secara dalam jaringan (daring) itu kemudian bisa didapatkan pula di beberapa minimarket. Beberapa pembeli—terutama ibu-ibu—yang melihat makanan ringan tersebut merasa resah. Mereka khawatir produk itu dikonsumsi anak-anak dan dianggap tidak baik bagi kesehatan jiwa mereka. Kekhawatiran itu saya rasa wajar. Namun, mari kita lihat dari sisi lain. Pratiwi sebenarnya tidak bermaksud demikian. Ia mencoba menawarkan sesuatu yang kreatif. Sayangnya, apa yang dilakukannya dicap tidak baik dan harus berurusan dengan kepolisian. Ah, kasihan sekali nasibmu, Nak!

Lain cerita, di tempat saya—tepatnya di pondok pesantren—ada pula kasus serupa, meski tidak seheboh produk “Bikini”. Produk tersebut bernama “Kerupuk Jablay”. Kerupuk ini diproduksi oleh perusahaan kecil di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang. Omzetnya cukup menjanjikan karena di beberapa warung kecil sering saya jumpai keberadaannya.

Perbedaannya dengan “Bikini”, produk ini tidak disertai gambar atau ilustrasi “jablay”. Kemasannya dibuat apa adanya—maklum, produk desa. “Kerupuk Jablay” cukup dikenal oleh kalangan santri (pun guru) di pesantren. Mereka tidak tabu menyebut “jablay”, yang barangkali dalam hati agak berat mengucapkannya. Nyatanya, mereka terbiasa dengan kata itu. Hampir setiap hari mereka menyantap “jablay”. Pikiran mereka tidak kotor karena rujukan maknanya sudah bergeser kepada makanan, bukan lagi kepada makna awal kata tersebut.

Mengapa dinamai “Kerupuk Jablay”? Barangkali, setelah beberapa kali menikmatinya, saya menduga karena rasanya sangat pedas. Konotasi “pedas” itulah yang mungkin diasosiasikan dengan “jablay”. Ah, mengapa tidak sekalian dinamai “Kerupuk Cabe-cabean” agar semakin pedas?

Di tempat lain, di salah satu kecamatan di Kabupaten Tangerang (tempat istri saya), saya menemukan hal unik. Ada warung bakso bernama “Bakso Bohay”. Nama itu tertera pada spanduk di depan warung. Saya berkhayal, bagaimana rasanya makan bakso tersebut. Apakah yang menjualnya perempuan seksi? Atau para pembelinya yang seksi? Atau makan bakso sembari ditemani perempuan seksi? Ah, khayalan saya terlampau jauh. Saya cukup penasaran. Namun, saya belum sempat menikmatinya karena si empunya warung tampaknya sedang mudik—warungnya tutup. Sampai detik ini pun saya masih penasaran. Andai saja pada spanduk ada ilustrasi bagaimana “bohay”-nya bakso itu, atau gambar perempuan seksi, mungkin imajinasi saya tidak akan sejauh ini.

Beralih ke media televisi, ada berita dari Liputan 6 Petang pada Sabtu, 6 Agustus 2016, berjudul “Bihun Bikini Bikin Resah”. Tiba-tiba saya terhipnotis oleh rima konsonan b yang cukup puitis itu. Saya pun teringat pelajaran Bahasa Indonesia. Secara kaidah, penggunaan judul tersebut kurang tepat karena mengalami redundansi. Ada pengulangan kata bihun. Mirip dengan ujaran “Bank BRI” yang sejatinya berarti “Bank Bank Republik Indonesia”. Atau di sekolah sering terdengar “Kepala Sekolah SMA Anu”, padahal huruf S pada SMA sudah berarti sekolah. Masalah klasik, memang, tetapi tidak ada salahnya diingatkan kembali.

Kembali menyoal “Bikini”. Penggunaan diksi bikini sebagai akronim memang unik. Sebelumnya saya pernah menulis tentang kata mini pada kasus “pertamini”. Akronim itu menarik karena seolah antitesis dari “Pertamina”, padahal tidak ada hubungan antonim antara mina dan mini. Itu murni kreativitas pembentukannya. Begitu pula dengan istilah “Bikini” milik Pratiwi.

Persoalan pada “Bikini” bukan terletak pada akronimnya, melainkan pada ilustrasi kemasannya. Kita tahu, masyarakat Indonesia cenderung normatif. Segala sesuatu harus lurus. Padahal, tidak semua jalan lurus itu menyenangkan—malah bisa membuat mengantuk. Sesekali kreativitas perlu menggoyang yang normatif agar kita sedikit terjaga. Namun, apa daya, apa-apa mudah disensor dan dilarang. Segalanya dianggap pornografi. Sabar, ya, Nak Pratiwi!

Tentu saya tidak sepenuhnya membenarkan Pratiwi. Ia juga semestinya memahami aturan yang berlaku. Namun, saya pun tidak sepenuhnya membenarkan reaksi berlebihan terhadapnya. Tindakan pemerintah dalam menanggapi persoalan ini adalah bagian dari tugas. Saya yakin, dalam hati kecil, mereka juga mengakui adanya kreativitas di balik produk itu.

Saran saya, biarkan nama dan produknya tetap ada; cukup ilustrasi kemasannya yang diganti. Akronim “Bikini” itu menarik. Kelak, ia bisa saja mengalihkan logika kita dari makna awal yang dianggap “cabul” menjadi rujukan baru, yakni makanan—seperti “jablay” yang telah mengalami pergeseran makna di lingkungan tertentu. Seiring waktu, bukan mustahil “Bikini” masuk jajaran akronim yang disahkan Badan Bahasa dan tercatat dalam kamus dengan makna baru.

Bukankah dalam kehidupan sehari-hari kita juga mengenal metonimia merek? Kata “Aqua” kerap digunakan untuk menyebut semua air mineral dalam kemasan. Dalam sepak bola, ketika mendengar nama “Ronaldo”, pikiran kita sering tertuju pada Ronaldo asal Portugal, bukan Ronaldo asal Brasil. Begitu pula dengan “Bikini”. Semoga kelak nama itu tak lagi berkesan “jorok”, melainkan merujuk pada makanan yang gurih dan nikmat.

Ah, saya bukan sedang promosi. Saya tidak tahu apa-apa soal produk itu. Saya hanya berharap akan terus lahir Pratiwi-Pratiwi lain di Indonesia. Anak muda harus terus berkarya dan berkreasi.

Selamat “berbikini!”

Komentar