Keserasian
dalam Mendidik Anak
Esai
M. Enoch Markum
Untuk
kesekian kalinya seorang ayah merasa sangat jengkel, ketika ia menyuruh anak
laki-lakinya yang berusia lima tahun untuk mandi sore. "Adi ayo lekas
mandi, hari sudah sore," demikian ayah memerintahkan anaknya. Tetapi Adi
terus asyik dengan mainannya, bahkan menengok pun tidak. Si ayah makin kesal,
dan ingat hal ini bukan pertama kali dialaminya. Dua hari yang lalu ketika ia
menyuruh anaknya untuk mencuci kaki, Adi malah lari dan tidak mengindahkan
perintahnya sama sekali. Oleh karena itu kali ini dengan kesal ia menyeret Adi
ke kamar mandi, dan tentu saja Adi bertahan, sehingga tampaklah suatu adegan
tarik-menarik antara ayah dan anak yang diikuti oleh jeritan tangis si anak.
Pada saat seperti itu, tiba-tiba muncul sang ibu yang langsung menarik anaknya,
sambil berkata, "Pak, jangan kasar begitu, Adi 'kan masih kecil."
Ayahnya kemudian berhenti, dan Adi aman di pelukan ibunya. Peristiwa semacam
ini telah berulang-ulang terjadi pada orang tua Adi. Bila ayahnya melarang Adi
untuk tidak melakukan sesuatu hal, si ibu malah membiarkan perbuatan anaknya
tersebut, bahkan tidak jarang membelanya. Singkatnya bila ayah Adi bersikap
keras dan akan memberikan hukuman, justru si ibu memberikan perlindungan.
Kejadian
seperti orang tua Adi ini mungkin juga dialami oleh orang tua yang lain, dengan
masalah lain misalnya, waktu mandi, waktu nonton televisi, bacaan anak, uang
saku, uang jajan dan sebagainya. Bahkan mungkin tidak hanya terbatas pada ayah
ibu yang mempunyai anak kecil seusia Adi tadi. Sering kita mendengar seorang
anak menjelang dewasa masih diombang-ambingkan oleh tindakan-tindakan kedua
orang tuanya yang tidak sejalan, bahkan bertentangan satu sama lain. Apakah itu
dalam pemilihan kegemaran atau hobi, pemilihan jurusan, penentuan fakultas yang
dipilih, bahkan mungkin sampai pada penentuan teman hidup berumah tangga.
Berbagai akibat pada anak yang dibesarkan dalam suasana seperti ini, bila
ditinjau secara psikologi sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan anak.
Favoritisme
Dalam
contoh kedua orang tua Adi tadi, terlihat bahwa si ibu sangat melindungi
anaknya, sedangkan sebaliknya si ayah kurang menyukai anaknya. Dengan perkataan
lain Adi menjadi favorit atau anak kesayangan ibunya. Ada berbagai sebab
mengenai hal ini. Mungkin ayah Adi sebenarnya sangat mengharapkan anak perempuan,
dan sebaliknya si ibu justru mengharapkan anak laki-laki. Sehingga waktu Adi
lahir, sang ayah demikian kecewanya sehingga sadar atau tidak ia selalu
menampilkan kekecewaannya dalam bentuk tindakan-tindakan yang pada dasarnya
berupa "hukuman". Kesempatan menghukum ini memang ada, terutama bila
Adi tidak mengikuti aturan yang seharusnya, seperti dalam hal mandi sore pada
waktunya tadi, sebaliknya ibu Adi, oleh karena sangat mencintai anaknya,
cenderung untuk membela atau melindungi anaknya, meskipun Adi nyata-nyata
bersalah dan harus dihukum.
Favoritisme
dapat juga terjadi pada suatu keluarga yang mempunyai lebih dari satu orang
anak. Dan ada kemungkinan baik ayah mau pun ibu sama-sama menyukai anak
bungsunya dan sangat menanjakannya dibandingkan dengan anak-anak lainnya. Jadi
dalam hal ini tidak ada pertentangan antara suami istri tersebut. Namun ada
kemungkinan ayah juga mempunyai anak kesayangan, dan ibu mempunyai anak
favorit. Umumnya favorit ayah adalah anak perempuan, sedangkan favorit ibu
adalah anak laki-laki. Berbagai teori psikologi menerangkan mengapa sampai
terjadi penyilangan favorit ini. Teori psikoanalisa misalnya menerangkan bahwa
pada dasarnya anak laki-laki menganggap ayahnya sebagai saingan dalam
"mencintai" ibunya. Tentu saja ada teori-teori lain yang mencoba
menerangkan gejala ini, tetapi hal ini tidak akan dikupas di sini. Namun gejala
favoritisme dalam suatu keluarga, mungkin disebabkan oleh karena anak yang
menjadi favorit mempunyai kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan
saudara-saudaranya yang lain. Ditinjau dari keutuhan keluarga adanya anak favorit
ini sangatlah merugikan. Pada keluarga yang masing-masing suami atau istri
mempunyai anak favorit akan terjadi dualisme. Artinya terdapat dua aturan yang
berbeda yang dikenakan bagi satu perbuatan yang sama. Dalam mendidik anaknya
suami istri atau orang tua bukan lagi menanamkan norma-norma mana yang benar
dan mana yang salah, melainkan lebih banyak membela atau melindungi anak
favoritnya masing-masing. Sedangkan bagi keluarga dengan orang tua yang
memiliki anak favorit yang sama, ini berarti menanamkan iri hati pada
anak-anaknya yang lain. Keistimewaan-keistimewaan yang diberikan orang tua
kepada anak favoritnya, sebenarnya sekaligus juga berarti menanamkan benih
perpecahan dalam keluarga. Di samping itu wibawa orang tua akan jatuh di mata
anak-anaknya.
Latar
belakang keluarga
Tidak
semua istri yang memasuki jenjang perkawinan mempunyai latar belakang sama
dengan suaminya. Ada kemungkinan suami berasal dari keluarga yang latar
belakang sosial ekonominya tergolong sedang-sedang saja, sedangkan si istri
berasal dari keluarga yang serba kecukupan. Mungkin juga suami mendapat
pendidikan yang keras dalam arti otoriter, sedangkan si istri dididik atau
dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang lebih demokratis. Demikianlah masih
banyak kemungkinan-kemungkinan lainnya, misalnya istri adalah anak tunggal
sedangkan suami adalah anak sulung yang mempunyai banyak adik dan harus
menanggung adik-adiknya tersebut. Kesemuanya ini akan berpengaruh terhadap cara
mendidik anak. Si ayah mungkin akan bersikap keras, menekankan disiplin, hidup
hemat pada anaknya. Sebaliknya si ibu juga akan membawakan kebiasaan-kebiasaan
cara mendidik di lingkungan keluarganya, yaitu dengan bersikap lebih banyak
memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada anaknya.
Perbedaan
latar belakang antara suami dan istri ini dapat juga berakibat pada timbulnya
perbedaan pandangan atau aspirasi mengenai pendidikan anak. Misalnya saja suami
menghendaki agar anaknya sekolah setinggi mungkin, sedangkan si isteri
beranggapan bahwa anaknya tidak perlu sekolah terlalu tinggi.
Dalam
kenyataan cara-cara mendidik atau suasana keluarga ini tidak selalu diterapkan
kembali pada waktu seseorang mendidik anaknya. Bahkan sering terjadi justru
pola mendidik yang dipraktekkan adalah pola mendidik yang berbeda sama sekali
dengan pola yang diterima dari orang tuanya dahulu. Terutama bila pola mendidik
yang ia terima dulu dirasakan sebagai suatu penderitaan. Misalnya seorang yang
dibesarkan dalam suasana otoriter justru akan mendidik anaknya dengan cara yang
demokratis. Demikian juga seorang yang dibesarkan dalam lingkungan yang serba
prihatin, serba kekurangan dan biasa hidup hemat, mungkin justru akan membiarkan
anaknya berfoya-foya. Dengan alasan bahwa penderitaan cukup dirasakan oleh
dirinya saja, ia membiarkan anak-anaknya hidup lebih senang.
Kesibukan
Orang Tua
Dewasa
ini terutama di kota-kota besar tidak jarang suami istri harus bekerja. Dan
kadang-kadang setelah bekerja sehari penuh masih dituntut untuk menghadiri berbagai
rapat, pertemuan, resepsi ataupun undangan-undangan lainnya.
Mungkin
sekali pasangan suami istri ini merupakan pasangan yang harmonis, dalam arti
secara relatif mempunyai latar belakang keluarga yang tidak berbeda. Demikian
pula latar belakang pendidikannya, aspirasi mengenai anak, cara mendidik anak
dan sebagainya. Namun oleh karena mereka orang-orang yang sibuk, mereka tidak
punya kesempatan untuk mengenal anak mereka secara mendalam. Mereka tidak cukup
waktu untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi anaknya. Si ayah tidak
tahu apa yang telah dikatakan atau yang telah diputuskan istrinya mengenai
anaknya. Demikian juga si istri tidak tahu apa yang telah dijanjikan suami
terhadap anak mereka berdua. Suami mengira istrinya telah mendidik anaknya,
sedangkan si istri beranggapan bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab
suaminya. Tugasnya hanya berkisar pada masalah dapur, dan bertanggung jawab
atas tersedianya makanan di atas meja. Dalam keadaan tidak adanya keserasian
seperti ini, ada kemungkinan si ibu menegur anaknya bila melakukan suatu
kesalahan, sedangkan ayah membiarkan. Atau apa yang diperbolehkan ibu justru
dilarang oleh ayah. Selain itu ada kemungkinan kesalahan yang dilakukan anak
ditegur atau dihukum oleh baik ayah maupun ibu. Akan tetapi mungkin caranya
berbeda dalam arti yang satu bertindak sangat keras dan yang lain hanya memberikan
hukuman ringan. Sehingga kesalahan atau pelanggaran yang sama dihukum secara
berbeda. Sebenarnya cukup diberi bentuk hukuman sebagai pencerminan rasa tidak
senang dari ayah dan ibu.
Demikianlah
kesibukan ayah ibu ini dapat menimbulkan berbagai ketidakmantapan, bukan saja
dalam hal menjatuhkan hukuman, tetapi juga dalam hal pemberian hadiah. Misalnya
ibu memberikan hadiah, ayah juga memberikan hadiah. Bukankah pemberian hadiah
yang berlebihan dan tidak pada tempatnya merupakan pendidikan yang kurang baik?
Di samping itu anak akan merasakan bahwa orang tuanya tidak merupakan satu
"front". Sehingga baginya cukup banyak peluang untuk melarikan diri
dari ayah dan mencari perlindungan pada ibu. Atau sebaliknya meminta pada ayah
bila ibu tidak meluluskan permintaannya.
Akibat
Bagi Anak
Adanya
ketidakserasian antara ayah ibu di rumah akan membawa pengaruh pada
perkembangan kepribadian anak. Si anak menjadi bingung, perintah atau aturan
mana yang harus diikuti. Aturan ibu atau ayah? Dan kebingungannya semakin besar
apabila aturan ayah dan ibu itu bertentangan satu sama lain. Oleh ayah
perbuat-an si anak dilarang atau dihukum sementara ibu membela atau
melindunginya. Sebagai akibatnya anak menjadi tidak tahu norma mana yang benar
dan mana yang salah.
Apakah
norma atau nilai-nilai hidup yang selalu ditanamkan ayahnya, yaitu harus
bekerja keras, disiplin, hidup hemat, ataukah norma ibunya yang serba bebas,
sekolah tidak usah terlalu tinggi, tidak usah terlalu mengejar prestasi tinggi
dan sebagainya. Dalam keadaan seperti ini mungkin si anak akan memilih hal-hal
yang menyenangkan atau menguntungkan dirinya. Ia akan memilih bermain-main
daripada belajar yang dirasakannya sebagai beban. Sudah barang tentu terserah
pada orang tua, norma mana yang akan "menang", nilai bermain-main
atau nilai pentingnya belajar. Atau mungkin kompromi antara kedua nilai
tersebut. Tentunya nilai-nilai yang "baik" yang diharapkan akan
tertanam pada anak. Masalah akan timbul bila pertentangan nilai atau norma ayah
ibu ini jadi berlarut-larut. Dalam hal ini anak akan terus bingung, tidak ada
pegangan yang pasti. Padanya terjadi kekaburan norma, yang berarti ia akan
mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan sosial. Sebab di
luar rumah ia harus mengambil keputusan sendiri dan tidak ada pelindung.
Sementara norma orang tuanya yang bertentangan selalu membayanginya. Sehingga
ia kadang-kadang berpegang pada norma yang ditanamkan ayahnya, kadang-kadang
juga mempraktekkan norma ibunya.
Ada
kemungkinan pada suatu ketika norma ibunya yang cocok, tetapi mungkin juga pada
saat lain norma ayahnya yang sesuai. Namun hasil coba-coba ini kembali lagi
dikacaukan di rumah oleh kontradiksi antara ayah dan ibunya. Sehingga ia tetap
tidak memahami mana yang benar dan mana yang salah. Anak menjadi sangat bingung
ketika melihat temannya membawa uang jajan ke sekolah dalam jumlah yang cukup
banyak. Menurut ayahnya hal itu tidak baik, tetapi ibunya selalu memberinya
uang jajan di luar pengetahuan ayahnya. Dengan perkataan lain si anak telah
gagal untuk menilai apakah perbuatan temannya tersebut baik atau buruk. Apakah
ia harus mengikuti perbuatan temannya atau tidak. Kalau ikut jajan ia takut
diketahui ayahnya, dan kalau tidak toh di tangan ada uang dan kelak ibu akan
melindunginya. Demikianlah ia terus bimbang dalam membawakan diri di
lingkungannya. Tidak mustahil ia menjadi seorang yang mudah dipengaruhi dan
terjerumus pada perbuatan yang bertentangan dengan norma yang ber-laku.
Ditinjau
dari perkembangan kepribadian, anak tadi berkembang menjadi seorang anak yang
labil yang tidak memiliki kepercayaan diri. Ia selalu bimbang dan ragu-ragu
dalam mengambil keputusan, sebab ia memang tidak dibekali pegangan yang pasti,
yang dapat dijadikan landasan untuk menghadapi lingkungan sosial. Anak akan
menjadi seorang yang takut-takut, tidak memiliki keberanian untuk mengambil
langkah, selalu memerlukan bantuan atau dorongan orang lain. Ia tidak mampu
mengemban pekerjaan-pekerjaan yang mempunyai tanggung jawab besar. Sukar
diharapkan daripadanya suatu kompetisi, apalagi keberanian mengambil risiko.
Apa
yang Harus Dilakukan?
Keserasian
antara orang tua atau suami istri dalam menghadapi anak bukanlah suatu masalah
yang mudah. Apalagi bila pasangan suami istri tersebut merupakan pasangan baru
yang sebelumnya tidak cukup waktu un-tuk saling mengenal satu sama lain.
Bukankah sering dikatakan orang bahwa selama masa pacaran atau berkencan
segalanya selalu indah atau yang nampak adalah yang indah-indah saja? Oleh
karena itu, pertama-tama dari kedua belah pihak harus ada kesepakatan untuk meninggalkan
hal-hal atau kebiasaan-kebiasaan "buruk" demi kepentingan anak. Baik
suami maupun istri harus berani mawas diri mengenai latar belakang mereka
dahulu, apakah cara hidup mereka itu sudah benar? Haruskah ayah tidak menyukai
anak karena anak yang lahir itu perempuan? Tepatkah untuk selalu bersikap
otoriter? Benarkah saya anak yang dimanjakan orang tua? Dan sebagainya, dan
sebagainya!
Langkah
berikutnya adalah penyesuaian diri masing-masing dan menetapkan norma atau
nilai apa yang akan ditanamkan pada anak. Dengan sendirinya hal ini tidak
berlangsung seperti halnya rapat atau lokakarya. Misalnya saja dalam waktu tiga
hari sudah bisa ditetapkan norma apa yang akan ditanamkan pada anak dan bagaimana
cara menanamkannya. Dalam kenyataan semua ini berjalan dalam kehidupan rumah
tangga itu sendiri. Sehingga ada kemungkinan tindakan atau cara-cara suami
mendidik anak tidak disetujui oleh istri. Sikap tidak setuju ini jangan
sekali-kali ditunjukkan di depan anak. Lebih baik kelak dikoreksi tanpa
sepengetahuan anak, sehingga pada anak terkesan bahwa kedua orang tuanya
sependapat. Dengan demikian sekaligus terhindar kemungkinan si anak meminta
perlindungan ayah bila dimarahi ibu atau sebaliknya. Di sinilah perlunya komunikasi
atau dialog antara ayah dan ibu. Suami atau istri hendaknya saling mengetahui
apa yang telah dilakukan terhadap anak dan dengan pengetahuan ini sekaligus mereka
dapat saling mengoreksi tindakan masing-masing. Demikianlah dialog untuk
menyelaraskan nada ini merupakan suatu keharusan bagi suami istri, apalagi bila
keduanya bekerja. Sebab hanya dengan dialog ini konsistensi tindakan dalam
menghadapi anak dapat dipelihara.
Hal
lain yang penting adalah adanya kesadaran pada suami istri untuk tidak membeda-bedakan
anak dalam keluarga. Sudah barang tentu orang tua boleh saja memberikan
perlakuan istimewa, misalnya bila anak berulang tahun atau naik kelas dengan
angka yang baik. Namun perlakuan semacam ini pun hendaknya diberikan pada
anak-anak atau saudara-saudaranya yang lain. Dengan demikian pada anak akan
tertanam rasa keadilan.
Akhir
kata, ibarat kapal hendaknya hanya ada satu kapten. Dengan "satu" di
sini bukan dimaksud bahwa dalam rumah tangga suami adalah "kapten",
namun hendaknya diartikan bahwa suami istri atau ayah ibu mempunyai satu
pendirian yang sama dalam menghadapi anak.
Sumber:
Buku Anak, Keluarga, dan Masyarakat (Sinar Harapan, 1983)
Komentar
Posting Komentar