Esai Encep Abdullah
Sebagian teman saya di media sosial saling berebut susu. Mereka berbicara tentang produk susu yang katanya bukan susu itu: susu kental manis (selanjutnya: SKM). Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) memang bikin netizen rusuh. Kepada susu mana mereka harus berpihak? Sebagian tidak mencari sumber kepastian untuk menafsirkannya secara betul. Banyak pula persepsi keliru di masyarakat dalam mengonsumsi SKM.
Mengutip dari situs BPOM, Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (BPOM), menegaskan bahwa susu kental manis tidak dilarang, tetapi cara mengonsumsinya berbeda dari susu biasa. Menurutnya, hal inilah yang harus disosialisasikan agar masyarakat tidak keliru mengonsumsinya. Kepala BPOM, Penny K. Lukito, juga menyatakan bahwa SKM mengandung susu yang dipekatkan sebelum ditambahkan gula sehingga menjadikannya manis (Ardito Ramadhan, kompas.com, 2018).
Ada empat poin yang disampaikan dalam surat edaran itu: (1) dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apa pun; (2) dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi—antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan; (3) dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman; dan (4) khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. Pada penutup surat itu tertulis, “Produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya harus menyesuaikan dengan surat edaran ini paling lambat enam bulan sejak ditetapkan.”
Persoalan yang menarik bagi saya adalah mencari akar kata susu. Apa itu susu? Mengapa disebut susu? Tentu saja hal ini berkaitan dengan serba-serbi bahasa. Dalam KBBI, susu berarti (1) organ tubuh yang terletak di bagian dada; (2) organ tubuh yang terletak di dada wanita yang dapat menghasilkan makanan untuk bayi berupa cairan; buah dada; payu dara; tetek; (3) organ tubuh yang terletak di bagian perut atau dada (binatang) yang menghasilkan makanan untuk bayi berupa cairan; (4) air yang keluar dari buah dada, susu binatang; (5) bahan minuman berupa cairan atau bubuk.
Berikut lema yang terkait dengan susu: (1) susu asam ‘air susu yang telah rusak (pecah) karena perkembangbiakan bakteri sehingga rasanya menjadi asam’; (2) susu awet ‘susu yang telah diproses dan dapat disimpan lama tanpa menjadi busuk’; (3) susu bubuk ‘air susu lembu yang dikeringkan dan dijadikan bubuk’; (4) susu kaleng ‘air susu lembu yang diawetkan dalam kaleng’; (5) susu kental ‘susu yang dikentalkan dan diberi gula’; (6) susu lanjutan ‘makanan berbahan dasar susu bubuk yang diberikan kepada bayi sejak berusia 6 bulan sampai dengan 4 tahun’; (7) susu macan cak ‘nama minuman yang dibuat dari air susu sapi yang dicampur dengan minuman keras’; (8) susu mandi ‘sediaan untuk mandi berupa emulsi minyak wangi dalam air’; (9) susu murni ‘susu yang masih asli seperti saat diperah dan belum dicampur dengan bahan lain’; (10) susu pembersih ‘kosmetik berupa cairan kental, berwarna putih, hijau, dan sebagainya untuk membersihkan wajah’; (11) susu puan ‘susu sapi (kambing dan sebagainya) hasil pemerahan’; (12) susu segar ‘susu murni hasil pemerahan; susu yang masih dalam keadaan segar dan tidak mengalami pemrosesan’; (13) susu sisa ‘susu yang masih terdapat dalam ambing setelah sapi tidak diperah lagi karena bunting tua’; (14) susu skim ‘cairan susu yang telah dipisahkan dari kepala susu sehingga kadar lemak dan vitaminnya rendah’; (15) susu steril ‘susu yang diproses dengan memanaskannya pada temperatur tinggi dalam waktu yang sangat singkat’; (16) susu tepung ‘susu bubuk’; (17) susu tepung tanpa lemak ‘susu tepung hasil pengolahan (pengeringan) air susu yang telah diambil lemaknya’; (18) susu yang dipasteurisasi ‘susu yang diawetkan dengan cara memanaskan pada temperatur 80°C selama 30 menit’.
Pengertian SKM yang viral di media sosial itu terdapat pada nomor (5). Hanya saja, tidak ada tambahan kata manis. Istilah manis itu saya kira sama dengan ‘diberi gula’. Artinya, makna tersebut mengindikasikan bahwa SKM bukanlah susu murni. Lihat pula pengertian susu murni pada nomor (9). Terlalu naif jika mengatakan bahwa kita dibohongi produsen. Kita tidak dibohongi dalam istilah. Kebohongan itu terjadi karena ada makna bahasa yang terputus. Kita hanya “dibohongi” dari segi komersial dalam wujud periklanan SKM seperti yang tertulis pada empat poin surat edaran di atas.
Susu yang seharusnya bukan dijadikan minuman siap saji malah divisualisasikan sebaliknya, seolah SKM adalah minuman siap saji dan berenergi, padahal bukan. SKM hanya sebatas pelengkap makanan, bukan khusus untuk diminum bulat-bulat—walaupun juga tidak mengapa. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, susu kental manis—dikenal juga sebagai susu kental—adalah susu sapi yang airnya dihilangkan dan ditambahkan gula sehingga menghasilkan susu yang sangat manis dan dapat bertahan selama satu tahun bila belum dibuka. Susu kental manis sering ditambahkan pada hidangan penutup, seperti kue atau minuman es.
Pendapat di atas seolah berseberangan dengan pendapat Holy Adib di Facebook (8 Juli 2018) yang menyatakan bahwa BPOM meminta produsen produk kental manis tidak mencantumkan kata “susu” pada kemasan maupun iklannya. Menurutnya, jika demikian, apa sebutan yang cocok untuk menyebut produk kental manis selain “produk kental manis”?
Ia juga mengatakan bahwa susu kedelai bukanlah susu. Apakah produsen susu kedelai harus dilarang menyebut produknya sebagai susu kedelai? Ada pula minuman yang disebut teh, misalnya teh daun gambir, teh kulit manggis, dan teh jahe merah. Minuman-minuman ini tidak dibuat dari daun teh (Camellia sinensis). Apakah produsen minuman semacam itu mesti dilarang mencantumkan kata “teh” pada produknya?
Artinya, sebelum mendapatkan kebenaran dari berita yang sebenarnya, ia sekadar memprotes sekaligus mendukung: apakah sesuatu yang beristilah susu harus benar-benar mengandung susu? Harus dilihat dari frasanya. Susu kental manis berinti pada kata susu. Frasa ini bukan idiom konotatif. Berbeda dengan mata sapi yang bersifat idiomatis dan bermakna ‘telur yang digoreng tanpa dihancurkan’.
Bagaimana dengan susu kedelai? Menurut Wikipedia, susu kedelai adalah minuman yang dibuat dari kedelai dan disebut susu karena berwarna putih kekuningan mirip dengan susu. Susu ini lazim dikonsumsi sebagai sarapan bersama penganan seperti youtiao. Secara komposisi, susu kedelai mengandung sekitar 3,5% protein, 2% lemak, dan 2,9% karbohidrat. Namun, secara definisi ilmiah, susu adalah cairan yang diproduksi oleh kelenjar susu pada mamalia. Dengan demikian, susu kedelai adalah sesuatu yang mirip susu, bukan susu dalam pengertian biologis.
Bisa jadi inilah yang disebut “dusta bahasa”, seperti istilah yang digunakan Iqbal Aji Daryono dalam artikelnya “Susu Kental Manis yang Hilang Susunya” (bahasakita.com, 6 Juli 2018). Jika membaca komposisi pada kemasan, tidak ada “dusta ilmiah”. Yang ada adalah permainan pada wilayah bahasa. Penyebutan susu kental manis membuat orang otomatis mengira itu susu murni.
Namun, dusta itu menjadi dusta ketika pembaca tidak memahami makna sebenarnya. Dalam bahasa, segala sesuatu bergantung pada konvensi dan pemaknaan bersama. Bahasa bisa memperjelas, bisa pula mengaburkan.
Pada tulisan saya di Haluan Padang (28 Agustus 2016) berjudul “Metonimia Absurd”, saya pernah bertanya: “Masa Teh Botol Sosro dan Teh Gelas dikemas dalam bentuk kotak? Kalau Teh Kotak dikemas dalam botol, apakah tetap namanya Teh Kotak?” Permainan nama dan bentuk sering kali tidak selaras secara logika, tetapi tetap diterima secara konvensional.
Dalam peribahasa pun, kata susu hadir. Air susu dibalas dengan air tuba berarti ‘kebaikan dibalas dengan kejahatan’. Karena nila setitik, rusak susu sebelanga berarti ‘karena kesalahan kecil, rusak segala kebaikan’. Kerbau punya susu, sapi punya nama berarti ‘yang bersusah payah bekerja, orang lain yang mendapat pujian’. Kata nila merujuk pada tanaman penghasil warna indigo (Indigofera suffruticosa), sedangkan sebelanga berarti ‘satu belanga’.
Bahasa memang arbitrer sekaligus konvensional. Seperti dikatakan Abdul Chaer dan Leonie Agustina dalam Sosiolinguistik, hubungan antara lambang dan yang dilambangkannya disepakati oleh para penutur. Masalahnya, konvensi tentang SKM terpecah antara pemahaman lama dan penjelasan baru.
Istilah susu juga hadir dalam khazanah budaya dan sastra. Dalam novel Ibu Susu karya Rio Johan, istilah itu merujuk pada perempuan yang menyusui anak yang bukan anak kandungnya. Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad memiliki ibu susu bernama Halimah Sa’diyah. Ada pula istilah cerai susu (disapih) dan dapur-dapur susu (bagian tubuh di bawah payudara).
Akhirnya, susu bukan sekadar cairan putih dari kelenjar mamalia. Ia adalah kata yang sarat makna, konotasi, permainan bahasa, bahkan perdebatan sosial. Susu bisa menjadi sumber gizi, sumber polemik, sumber metafora, bahkan sumber puisi.
Saya tutup tulisan ini dengan puisi karya Imam Jafar Shodiq berikut.
SUSU DAN SEMUT
Aku senang minum susu
Susu kental manis kesukaanku
Untuk gizi dan pertumbuhanku
Segar hangat di badanku
Setiap pagi aku harus berebut minum
Bukan dengan adik atau siapa pun
Melainkan dengan si pemakan manis-manis
Semut-semut yang imut-imut
Pernah suatu kali
Saat kureguk sisa tetes susuku
Tiba-tiba terasa panas di lidah
Ternyata semut tergigit
Rasanya pedas
Susu manisku pedas di lidah
Oh... kenapa wahai semut
Kamu suka gula dan manis-manis
Tetapi tulangmu panas dan darahmu pedas?
Imam Jafar Shodiq
Siswa Kelas V SD/MI Zakaria III Bandung
Sumber: Kompas Minggu, 28 Desember 2008
Pipitan, 31 Juli 2018

Komentar
Posting Komentar