- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada akhir tahun 2023 saya mengikuti kegiatan semacam “pelatihan” atau ruang belajar Kelas EYD yang diinisiasi oleh Badan Bahasa via Zoom. Tak lama kemudian, saya diajak kembali untuk mengikuti “pelatihan” di Kelas Bentuk dan Pilihan Kata (BPK). Nah, di sini ada yang menarik terkait morfofonemik. Salah satu narasumber mengatakan bahwa kata menertawakan bukan kata baku; yang baku ialah mentertawakan. Katanya, bentuk kata dasarnya adalah tawa, bukan tertawa. Sejak mendengar pernyataan ini, jiwa saya bergejolak lagi setelah “berabad-abad” tidak membaca dan menulis esai kebahasaan.
Pada pertengahan Agustus 2024, saya mendapatkan rezeki lagi. Beberapa peserta di ruang Zoom waktu itu diundang kembali untuk bertatap muka langsung dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa: Kelas Seri Penyuluhan di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat. Ada dua ratus peserta hadir di sana. Saya sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari acara ini. Rasa penasaran saya terkait tawa tersebut saya tanyakan lagi di sini. Saya jabarkan cukup panjang—tentu sebelumnya saya berselancar mencari bahan.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (2008), kata tawa hanya memiliki satu entri yang bermakna ‘ungkapan rasa gembira, senang, geli, dan sebagainya dengan mengeluarkan suara (pelan, sedang, keras) melalui alat ucap’. Dalam KBBI VI (daring) ada tambahan entri ta.wa² yang berarti ‘mantra dalam bahasa Minangkabau’. Ini informasi baru bagi saya—rezeki juga. Dalam kamus versi Pusat Bahasa (2008) itu, turunan lema tawa ialah tertawa, menertawai, dan menertawakan.
Saya cek di laman KBBI IV (daring). Di sini, turunan tawa yang dicatat ialah mentertawakan (kata baku) dan menertawakan (kata tidak baku). Ada pula mentertawai (kata baku), tetapi menertawai sama sekali tidak tercantum di sana, bahkan sebagai bentuk tidak baku. Padahal, dalam kamus-kamus sebelumnya, kata menertawai tercatat sebagai kata baku. Bahkan, sebagian besar orang lebih sering menuturkan kata ini ketimbang mentertawai. Mengapa tiba-tiba kata menertawai diasingkan begitu saja dalam KBBI IV (daring)? Jangankan dianggap baku, sebagai kata tidak baku pun tidak diakui keberadaannya. Miris!
Awalnya saya kira tertawa itu kata dasar, seperti terjemah, terampil, dan sebagainya. Saya jarang mendengar orang mengujarkan “tawa”, kecuali ada siaran TV: Tawa Sutra. Saya pun menggugling. Pada 2018, Ivan Lanin juga menulis di Twitter: tawa → tertawa → mentertawakan, bukan menertawakan. Baik, saya makin percaya bahwa sejak lama masalah tawa ini memang sudah digaungkan para munsyi.
Informasi perubahan bentuk baku dan tidak baku seperti ini memang harus dikulik sendiri, terutama bagi saya sebagai pengajar Bahasa Indonesia di sekolah. Saya harus mencari informasi terkini agar para siswa tidak tersesat di kelas maupun saat mengerjakan ujian.
Oh ya, yang paling aneh dari semua kamus itu ialah tidak adanya contoh kalimat untuk kata menertawai atau mentertawai. Yang ada hanya contoh untuk mentertawakan, seperti berikut.
-
Saya mentertawakan tingkah lakunya, bukan perkataannya.
-
Orang akan mentertawakanmu kalau engkau mengenakan baju merah.
-
Gerak mimiknya yang lucu itu mentertawakan penonton.
Apakah jika kata mentertawakan di situ diganti mentertawai maknanya akan berbeda? Lain halnya dengan kata membawahi dan membawahkan, menugasi dan menugaskan. Contohnya sebagai berikut.
-
Bintara membawahi perwira.
-
Komandan itu membawahkan 160 orang anak buah.
-
Beliau menugasi saya.
-
Saya menugaskan penyusunan laporan kepadanya.
Kasus mentertawai ini memang mirip dengan memenangi yang juga tidak diberi contoh dalam kamus. Misalnya:
-
Tidak hanya kekuatan senjata, tetapi kekuatan ekonomi juga dapat memenangkan peperangan.
-
Akhirnya kesebelasan Pelita memenangkan pertandingan itu.
-
Protes timbul setelah wasit memenangkan kesebelasan tuan rumah.
Apakah konsep contoh pada menugasi, membawahi, memenangi, dan mentertawai berbeda? Mengapa dalam semua kamus tidak diberikan contoh kalimat menertawai atau mentertawai? Atau memang sama saja maknanya jika diubah seperti ini?
-
Saya mentertawai tingkah lakunya, bukan perkataannya.
-
Orang akan mentertawaimu kalau engkau mengenakan baju merah.
-
Gerak mimiknya yang lucu itu mentertawai penonton.
Semoga di KBBI VI (daring) maupun cetak para munsyi atau Badan Bahasa dapat memberi contoh konkret untuk kata mentertawai.
Saya jabarkan lebih jelas di sini karena saat di hotel itu jawaban narasumber tidak memuaskan. Ia hanya menjawab singkat soal peluluhan atau morfofonemik. Semoga pembaca tulisan ini bisa ikut berdiskusi.
Sepulang dari kegiatan itu, saya kembali mengajar. Masalah satu belum selesai, muncul masalah baru. Materi di kelas ialah poster. Anak-anak saya suruh membuat poster. Sebagian menulis “Stop Merokok!”. Saya katakan bahwa bentuk baku di kamus adalah setop. Siswa itu menurut tanpa protes.
Sebenarnya sudah lama saya tahu bahwa yang baku ialah setop, bukan stop. Namun entah mengapa saya iseng mengecek lagi KBBI VI (daring). Saya terperangah, “Loh, kok, yang baku stop?” Saya cek di Google dengan kata kunci “setop bukan stop”. Teratas muncul pernyataan Ivan Lanin (2 Februari 2018): “Setop”, bukan “stop”. Menurutnya, kata itu diserap sejak lama ketika penyisipan swarabakti “e” masih lazim digunakan; kaidah penyerapan dibakukan sekitar 1973.
Di laman lain (kaskus.co.id), saya menemukan pernyataan Ivan Lanin yang berubah: dari setop menjadi stop. Awalnya ada warganet yang mengomentari twit Pak Jokowi: “Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia.” Warganet bernama Awi Chin mengirim tangkapan layar KBBI V bahwa yang baku ialah stop. Di laman itu ada keterangan bahwa perubahan dilakukan dalam pemutakhiran April 2021. Ivan Lanin mengaku baru tahu setelah isu twit tersebut mencuat. Waduh, saya ke mana saja? Tahun 2024 baru tahu ada pemutakhiran.
Di laman lain, saya menemukan tulisan di kompasiana.com (31 Juli 2024) karya Tata Tambi berjudul “Setop Versus Stop”. Ia menjelaskan bahwa setop yang semula baku kini dilabeli “cak” (cakapan). Usulan perubahan dilakukan oleh Vita Muflihah Fitriyani berdasarkan diskusi konsinyasi pemutakhiran KBBI pada 30 Maret 2021 dan diresmikan April 2021.
Artinya, saat mengajar nanti saya tidak perlu lagi menyalahkan siswa yang menulis stop. Secara pribadi, saya lebih suka bentuk stop karena terdengar lebih gagah. Setop, mohon maaf, terdengar lebih ndeso. Mengutip Satria Wisnu Sasangka di WA, “Galakan menstop daripada menyetop.” Namun, mau bagaimana lagi, bentuk turunan baku dari stop kini ialah menstop, bukan menyetop.
Saya belum puas. Saya bertanya di grup WA Klinik Bahasa, “Apa alasan mengubah setop menjadi stop?” Salah satu pakar, Yanwardi, mengirim artikelnya di Kompas berjudul “Kegamangan Kamus”. Saya mendapat pencerahan. Kasus setop merujuk pada pola adaptasi seperti skor dan skors. Jika diberi prefiks me-, menjadi menstop, menskor, dan menskors. Alasannya demi konsistensi.
Namun, saya masih melihat inkonsistensi. Asep Rahmat mengirim cuplikan dari Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBBI). Di sana dijelaskan bahwa jika bentuk dasar bersuku satu, prefiks meng- berubah menjadi menge-.
meng- + bom → mengebom → dibom
meng- + cek → mengecek → dicek
meng- + pel → mengepel → dipel
meng- + rem → mengerem → direm
meng- + tik → mengetik → ditik
meng- + blok → mengeblok → diblok
meng- + drop → mengedrop → didrop
meng- + klik → mengeklik → diklik (di KBBI VI: mengklik)
Namun, jika bentuk dasar berawal gugus konsonan /s/, prefiks berubah menjadi men-.
men- + skors → menskors → diskors
men- + smes → mensmes → dismes
men- + stok → menstok → distok
Di grup WA, Tamzir bertanya, “Untuk kata ‘klik’, ikut KBBI atau TBBBI?” Asep menjawab, dari segi aturan tentu TBBBI lebih “tinggi”, sedangkan KBBI merekam perkembangan pemakaian.
Saya pribadi lebih mudah mengklasifikasikan: gugus /kl/ seperti klaim dan klik ditulis mengklaim, mengklik; gugus /sk/ seperti skor, stok, stop mengikuti pola men-. Lalu bagaimana dengan /dr/ seperti drop? Ia bisa menjadi mengdrop, mendrop, atau mengedrop. Seperti “anak gelandangan”.
Meski sudah ada rumus morfologi, selalu muncul bentuk yang melanggar. Odien Rosidin dan Suherlan dalam Ihwal Bahasa dan Cakupannya (2004) menyebutnya anomali morfologis—bentuk yang menyimpang, tetapi terasa benar karena lazim digunakan. Anomali ini berkeliaran di sekitar kita. Jujur, makin lama makin puyeng kepala saya. Saya pengin berak! Tolong jangan tertawa!
Di akhir tulisan ini, saya kutip pernyataan Yanwardi di grup WA yang menurut saya bijak:
Balik ke data masyarakat. Kita menganalisis korpus yang dipakai masyarakat. Nanti akan tampak apakah bentuk seperti mengedrop dan mengeblok diterima atau justru masyarakat memakai mengklaim, mendrop, dan memblok. Proses ngedrop dan ngeblok mungkin terjadi lebih dulu melalui simulfiksasi, baru berafiksasi dengan meng-. Soal menstop dan menyetop bergantung pada bentuk dasar yang kita pilih: stop atau setop.
Semoga tercerahkan—dan stop mentertawakan saya!
Encep Abdullah, penulis buku esai bahasa Cabe-cabean (2015) dan Susu Bikini (2019).

Komentar
Posting Komentar