Esai | Menyoal Puisi Sonian | Banten Pos, 22 April 2015

Esai Encep Abdullah



Beberapa waktu yang lalu, tepatnya Minggu, 1 Maret 2015, saya menemukan puisi-puisi Soni Farid Maulana (selanjutnya SFM) di kolom “Pertemuan Kecil” Pikiran Rakyat. Saya membacanya dengan saksama. Saya menikmati. Seru. Menggemaskan! Sayang, keseruan saya menurun ketika di bawah puisi itu tertulis sebuah pernyataan dari SFM bahwa puisi tersebut adalah puisi model barunya yang ia sebut dengan “Puisi Sonian”.

Ah, apalagi yang mau dicari dari seorang penyair selain kebaruan karya. Saya yakin, setiap penyair berpikir demikian, terutama penyair yang sudah jenuh dengan gaya ucap puisinya. Kok, begini-begini saja! Nah, apa yang dilakukan SFM ini bolehlah kita apresiasi. Ia kepengin mencari sesuatu yang baru, tantangan baru, dan semangat baru dalam berpuisi. Maka, tersiratlah dalam benaknya membuat sebuah grup Facebook @sonian. Grup yang ia gawangi dengan beberapa rekannya, salah satunya Ewith Bahar, penyair yang bekerja di TVRI dan RCTI. Keduanya mengelola grup Facebook ini sambil membimbing pada penulis baru tersebut—beberapa anggota memang sudah tak muda lagi.

Sepemantauan saya, grup yang lahir sejak Januari 2015 itu, kini sudah mencapai 500 lebih anggota (saya lihat terakhir pada 9 Maret 2015). Jumlah, yang menurut saya, tidak sedikit bagi peminat puisi model baru di tanah air dalam waktu yang sesingkat itu. Apalagi semua anggota grup itu mengikuti even kepenulisan “Puisi Sonian” yang prosesnya diseleksi langsung oleh SFM dan juga rekannya. Dari sekian banyak penulis akan dipilih lima puluh penyair yang kelak akan mengisi buku “Puisi Sonian” (yang diterbitkan)—entah kapan. Gerakan puisi yang sepertinya tak main-main!

Setelah sebelumnya ribut masalah “Puisi Esai” Denny J.A. yang barangkali sampai detik ini masih berlanjut perdebatannya, SFM malah memberikan “masalah” lagi atas puisi (yang katanya) genre barunya itu kepada publik. Model “Puisi Sonian” berupa sajak pendek dengan format 6-5-4-3: terdiri atas 4 baris dalam satu bait, baris pertama 6 suku kata, baris kedua 5 suku kata, baris ketiga 4 suku kata, dan baris terakhir 3 suku kata. Barangkali SFM terinspirasi oleh sajak haiku Basho atau haiku Wing Kardjo dalam Pohon Hayat: Sejemput Haiku (Mei 2002). Entahlah! Mari kita baca saja model “Puisi Sonian” berikut.

 

JUMAT

 hari penuh berkah

salawat nabi
dilantunkan
di hati

2015


Sajak SFM di atas bila dihitung per suku katanya memang sesuai dengan konsep format “Sonian”-nya itu. Lalu, apa alasannya dengan format demikian? Jawaban SFM begini: Puisi dengan pola 6-5-4-3 suku kata per larik dimaksudkan antara lain untuk meninggikan harkat dan derajat manusia, dan malah bukan merendahkannya dengan mengangkat tema porno, cawokah, dan cabul. “Sonian” bisa diisi dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai agama yang dianut oleh para penyairnya, nilai-nilai budaya setempat, renungan terhadap alam, dan sebagainya, yang tidak ber-tentangan dengan hukum mana pun yang berlaku di muka bumi. “Sonian” sangat berpihak kepada etika, moral, nilai-nilai kemanusiaan, dan nilai-nilai religius, termasuk persoalan-persoalan hukum di dalamnya.

Pertanyaan saya, apakah puisi-puisi sebelumnya tidak berpihak demikian? Puisi porno dan cabul macam apa yang SFM maksud? Saya tak menemukan kejelasan dan pencerahan atas pernyataannya tersebut. Puisi-puisi model apa pun pada dasarnya dapat berbicara etika, moral, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai religius, termasuk juga persoalan-persoalan hukum, seporno apa pun, secabul apa pun. Selain itu, puisi yang bernilai agama, budaya, dan alam pun sudah banyak ditulis oleh para penyair dengan genre masing-masing. Bahkan Kuntowijoyo mengatakan bahwa pada hakikatnya karya sastra adalah sesuatu yang transendental, apa pun jenisnya. Apa pun bentuknya. Lantas, bagaimana yang porno dan cabul itu?

“Puisi Sonian” bukan terletak pada kebaruan ekstrinsik, melainkan intrinsik. Puisinya mengembalikan keterikatan kata pada setiap baris dan baitnya. Itu saja! Tak ada kebaruan yang signifikan. Toh, sebelumnya juga ada model puisi lama, semisal pantun dan karmina yang terdiri atas 8—12 suku kata tiap barisnya. Bedanya hanya teletak pada jumlah baris saja, juga pada sampiran (“Sonian” tidak ada). Bukankah puisi modern atau kontemporer tak harus terikat oleh rima, baris, dan bait? SFM malah mengembalikan kata pada keterikatan. Menurut saya, ini hanya sekadar relaksasi dan nostalgia SFM (juga kita) saja agar kembali mengingat bentuk puisi-puisi lama yang sudah banyak orang lupakan—karena pada dasarnya model puisi modern lebih banyak diminati ketimbang puisi lama.

Mengutip perkataan kawan saya, Niduparas Erlang—yang entah ia mengutip dari mana—, kalau mau menjadi penyair yang dikenang oleh zaman, tulislah genre puisi yang berbeda dari orang kebanyakan, juga dari penyair pendahulu. Ya, memang para pelopor puisi baru (atau modern), semisal Charil Anwar, Sutardji Calzoum Bahri, Sapardi Djoko Damono, W.S. Rendra, dan beberapa nama lainnya yang tak saya sebutkan satu per satu memang memiliki gaya pengucapan lain dari penyair-penyair pendahulu mereka. Malah, ada yang memberontak semisal Sutardji yang membebaskan kata dari beban makna. Namun, bila kembali pada teori intertektualitas (Kristeva), pada dasarnya tak ada sesuatu yang baru dalam karya (sastra). Yang ada hanyalah menyempurnakan yang lama saja. Memperbaharui yang lama saja. Bukankah Chairil terinspirasi oleh Amir Hamzah, Sutardji terinsprirasi oleh puisi-puisi mantra. Jadi, dalam kasus “Puisi Sonian”, SFM barangkali ingin menjadi seperti kedua penyair sakral “mata kanan” dan mata kiri” perpuisian Indonesia itu: menostalgia sekaligus memperbaharui model puisi lama menjadi sesuatu yang lain. Niat yang mulia!

Sayangnya, dari lubuk hati yang paling dalam, saya cukup terganggu dengan penyebutan “Puisi Sonian” ini. Karena “Sonian” bisa memberikan banyak tafsir: (1) orang-orang yang suka puisi Soni, (2) orang-orang yang kagum terhadap Soni, (3) orang-orang yang mengikut jejak menulis Soni. Selain itu, nama “Sonian” juga telalu eksis dan memicu pencitraan penulisnya. Toh, dulu Chairil tidak menyebut puisinya “Chairilan”, Sutardji tidak menyebut puisinya “Sutardjian”. Bahkan, Remy Sylado dengan gerakan “Puisi Mbeling”-nya, di majalah Aktuil (1972—1973), tidak menamai genre puisinya itu dengan “Puisi Remyan”.

SFM yang baik hatinya, tenang saja, namamu tak akan ke mana. Namamu itu sudah tercatat dalam sejarah sastra Indonesia, kok! Tidak usah takut kepenyairanmu akan lengser oleh penyair-penyair baru yang bermunculan—yang memang punya peluang besar menggeser nama-nama penyair tersohor. Tenang, tenang! Puisi tak akan pernah mati, kok, selama ia abadi dalam hati pembacanya, juga penulisnya.

Sebagai simpulan, iseng-iseng saya membaca buku Apresiasi & Proses Kreatif Menulis Puisi karya SFM, saya sedikit tercengang dan mengerutkan dahi. SFM mengatakan begini: ... saya bukan penyair istimewa, tidak pula melahirkan gaya ucap baru. Saya penyair biasa, orang biasa (2012:180). Pernyataan tersebut ternyata bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Ewith Bahar dalam catatannya bahwa SFM tak cukup puas hanya dengan menjadi penulis sajak saja, namun ia juga berusaha memperjuangkan dunia puisi di Indonesia dengan menjadi penggagas lahirnya genre puisi baru. Loh? Baiklah, saya tutup saja tulisan ini dengan puisi berikut.

 

SONIAN

 

Puisi sonian

sejauh mana

engkau hidup?

kutunggu!

2015

  


Komentar