Esai Encep Abdullah
Beberapa
waktu yang lalu, tepatnya Minggu, 1 Maret 2015, saya menemukan puisi-puisi Soni
Farid Maulana (selanjutnya SFM) di kolom “Pertemuan Kecil” Pikiran Rakyat.
Saya membacanya dengan saksama. Saya menikmati. Seru. Menggemaskan! Sayang,
keseruan saya menurun ketika di bawah puisi itu tertulis sebuah pernyataan dari
SFM bahwa puisi tersebut adalah puisi model barunya yang ia sebut dengan “Puisi
Sonian”.
Ah, apalagi yang mau dicari dari seorang penyair selain kebaruan karya.
Saya yakin, setiap penyair berpikir demikian, terutama penyair yang sudah jenuh
dengan gaya ucap puisinya. Kok, begini-begini saja! Nah, apa yang dilakukan SFM
ini bolehlah kita apresiasi. Ia kepengin mencari sesuatu yang baru, tantangan
baru, dan semangat baru dalam berpuisi. Maka,
tersiratlah dalam benaknya membuat sebuah grup Facebook @sonian.
Grup yang ia gawangi dengan beberapa rekannya, salah satunya Ewith Bahar, penyair
yang bekerja di TVRI dan RCTI. Keduanya mengelola grup Facebook ini sambil membimbing pada
penulis baru tersebut—beberapa anggota memang sudah tak muda lagi.
Sepemantauan saya, grup yang lahir sejak Januari 2015 itu, kini sudah
mencapai 500 lebih anggota (saya lihat terakhir pada 9 Maret 2015). Jumlah,
yang menurut saya, tidak sedikit bagi peminat puisi model baru di tanah air
dalam waktu yang sesingkat itu. Apalagi semua
anggota grup itu mengikuti even kepenulisan “Puisi Sonian” yang prosesnya
diseleksi langsung oleh SFM dan juga rekannya. Dari sekian banyak penulis akan
dipilih lima puluh penyair yang kelak akan mengisi buku “Puisi Sonian” (yang
diterbitkan)—entah kapan. Gerakan puisi yang sepertinya tak main-main!
Setelah sebelumnya ribut masalah “Puisi Esai” Denny J.A.
yang barangkali sampai detik ini masih berlanjut perdebatannya, SFM malah
memberikan “masalah” lagi atas puisi (yang katanya) genre barunya itu kepada
publik. Model “Puisi Sonian” berupa sajak
pendek dengan format 6-5-4-3: terdiri atas 4 baris dalam satu bait, baris
pertama 6 suku kata, baris kedua 5 suku kata, baris ketiga 4 suku kata, dan
baris terakhir 3 suku kata. Barangkali SFM terinspirasi oleh sajak haiku Basho
atau haiku Wing Kardjo dalam Pohon Hayat: Sejemput Haiku (Mei 2002). Entahlah! Mari kita baca saja
model “Puisi Sonian” berikut.
JUMAT
salawat nabi
dilantunkan
di hati
2015
Sajak SFM di atas bila dihitung per suku
katanya memang sesuai dengan konsep format “Sonian”-nya itu. Lalu, apa
alasannya dengan format demikian? Jawaban SFM begini: Puisi dengan pola 6-5-4-3
suku kata per larik dimaksudkan antara lain untuk meninggikan harkat dan
derajat manusia, dan malah bukan merendahkannya dengan mengangkat tema porno,
cawokah, dan cabul. “Sonian” bisa diisi dengan nilai-nilai yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai agama yang dianut oleh para penyairnya, nilai-nilai
budaya setempat, renungan terhadap alam, dan sebagainya, yang tidak
ber-tentangan dengan hukum mana pun yang berlaku di muka bumi. “Sonian” sangat
berpihak kepada etika, moral,
nilai-nilai kemanusiaan, dan nilai-nilai religius, termasuk persoalan-persoalan
hukum di dalamnya.
Pertanyaan saya, apakah puisi-puisi sebelumnya tidak
berpihak demikian? Puisi porno dan cabul macam apa yang SFM maksud? Saya tak menemukan
kejelasan dan pencerahan atas pernyataannya tersebut. Puisi-puisi model apa pun
pada dasarnya dapat berbicara etika, moral, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai religius,
termasuk juga persoalan-persoalan hukum, seporno apa pun, secabul apa pun.
Selain itu, puisi yang bernilai agama, budaya, dan alam pun sudah banyak
ditulis oleh para penyair dengan genre masing-masing. Bahkan Kuntowijoyo
mengatakan bahwa pada hakikatnya karya sastra adalah sesuatu yang
transendental, apa pun jenisnya. Apa pun bentuknya. Lantas, bagaimana yang
porno dan cabul itu?
“Puisi Sonian” bukan terletak pada kebaruan ekstrinsik,
melainkan intrinsik. Puisinya mengembalikan keterikatan kata pada setiap baris
dan baitnya. Itu saja! Tak ada kebaruan yang signifikan. Toh, sebelumnya juga
ada model puisi lama, semisal pantun dan karmina yang terdiri atas 8—12 suku
kata tiap barisnya. Bedanya hanya teletak pada jumlah baris saja, juga pada
sampiran (“Sonian” tidak ada). Bukankah puisi modern atau kontemporer tak harus
terikat oleh rima, baris, dan bait? SFM malah mengembalikan kata pada
keterikatan. Menurut saya, ini hanya sekadar relaksasi dan nostalgia SFM (juga
kita) saja agar kembali mengingat bentuk puisi-puisi lama yang sudah banyak
orang lupakan—karena pada dasarnya model puisi modern lebih banyak diminati
ketimbang puisi lama.
Mengutip perkataan kawan saya, Niduparas Erlang—yang
entah ia mengutip dari mana—, kalau mau menjadi penyair yang dikenang oleh
zaman, tulislah genre puisi yang berbeda dari orang kebanyakan, juga dari
penyair pendahulu. Ya, memang para pelopor puisi baru (atau modern), semisal
Charil Anwar, Sutardji Calzoum Bahri, Sapardi Djoko Damono, W.S. Rendra, dan
beberapa nama lainnya yang tak saya sebutkan satu per satu memang memiliki gaya
pengucapan lain dari penyair-penyair pendahulu mereka. Malah, ada yang
memberontak semisal Sutardji yang membebaskan kata dari beban makna. Namun,
bila kembali pada teori intertektualitas (Kristeva), pada dasarnya tak ada
sesuatu yang baru dalam karya (sastra). Yang ada hanyalah menyempurnakan yang
lama saja. Memperbaharui yang lama saja. Bukankah Chairil terinspirasi oleh
Amir Hamzah, Sutardji terinsprirasi oleh puisi-puisi mantra. Jadi, dalam kasus
“Puisi Sonian”, SFM barangkali ingin menjadi seperti kedua penyair sakral “mata
kanan” dan mata kiri” perpuisian Indonesia itu: menostalgia sekaligus
memperbaharui model puisi lama menjadi sesuatu yang lain. Niat yang mulia!
Sayangnya, dari lubuk hati yang paling dalam,
saya cukup terganggu dengan penyebutan “Puisi Sonian” ini. Karena “Sonian” bisa
memberikan banyak tafsir: (1) orang-orang yang suka puisi Soni, (2) orang-orang
yang kagum terhadap Soni, (3) orang-orang yang mengikut jejak menulis Soni.
Selain itu, nama “Sonian” juga telalu eksis dan memicu pencitraan penulisnya. Toh,
dulu Chairil tidak menyebut puisinya “Chairilan”, Sutardji tidak menyebut
puisinya “Sutardjian”. Bahkan, Remy Sylado dengan gerakan “Puisi Mbeling”-nya,
di majalah Aktuil (1972—1973), tidak menamai genre puisinya itu dengan
“Puisi Remyan”.
SFM yang baik hatinya, tenang saja, namamu
tak akan ke mana. Namamu itu sudah tercatat dalam sejarah sastra Indonesia,
kok! Tidak usah takut kepenyairanmu akan lengser oleh penyair-penyair baru yang
bermunculan—yang memang punya peluang besar menggeser nama-nama penyair
tersohor. Tenang, tenang! Puisi tak akan pernah mati, kok, selama ia abadi
dalam hati pembacanya, juga penulisnya.
Sebagai simpulan, iseng-iseng saya membaca buku Apresiasi
& Proses Kreatif Menulis Puisi karya SFM, saya sedikit tercengang dan
mengerutkan dahi. SFM mengatakan begini: ...
saya bukan penyair istimewa, tidak pula melahirkan gaya ucap baru. Saya penyair
biasa, orang biasa (2012:180). Pernyataan tersebut ternyata bertolak
belakang dengan apa yang
disampaikan Ewith Bahar dalam catatannya bahwa SFM tak cukup puas hanya dengan
menjadi penulis sajak saja, namun ia juga berusaha memperjuangkan dunia puisi
di Indonesia dengan menjadi penggagas lahirnya genre puisi baru. Loh? Baiklah, saya tutup saja tulisan ini dengan
puisi berikut.
SONIAN
Puisi sonian
sejauh mana
engkau hidup?
kutunggu!
2015
Komentar
Posting Komentar